You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPUD Dan Dukcapil Diminta Tangani Warga Relokasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

KPU dan Dinas Dukcapil Diminta Tangani Warga Relokasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk menangani data kependudukan warga relokasi.

Jangan sampai mereka kesulitan memberikan hak pilih. Ini harus menjadi catatan

"Karena ada aturan pemilih nanti memberikan suara sesuai domisili. Jadi bagi yang dipindah gerak cepat lakukan pendataan," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/9).

Pihaknya berharap KPU dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan pendataan jemput bola langsung ke tempat relokasi.

Dukcapil dan KPU Diminta Bersinergi Verifikasi Data Pemilih

Ditegaskan Riano, warga relokasi juga memiliki KTP DKI dan mempunyai hak memberikan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.

"Misal yang kemarin warga dari Rawajati pindah ke Rusun Marunda, langsung ke sana lakukan pendataan," katanya.

Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir golput. Sebab, warga sudah direlokasi tidak mungkin kembali ke lokasi awal untuk memberikan suara.

"Jangan sampai mereka kesulitan memberikan hak pilih. Ini harus menjadi catatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7166 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4858 personAnita Karyati
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3200 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2595 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1857 personFakhrizal Fakhri